Mahasiswa Muslim Kritik Cafe New Ibana Kalideres

Megapolitan

Info Massa – Jaringan Mahasiswa Muslim Indonesia (JMMI) mengkritik jam operasional cafe New Ibana yang berada di bilangan Kalideres, Jakarta Barat.

Koordinator JMMI Ervin Suryono mengurai bahwa kegiatan Cafe New Ibana selama Bulan Ramadhan telah melanggar Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor e-0003/SE/2024 tentang penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Ervin mengatakan, dalam SE itu sangat jelas mengatur tentang jam operasional khususnya tempat hiburan malam yang diperbolehkan beroperasional dimulai pukul 20.30 wib hingga 01.30 wib.

“Mengacu pada SE yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata, maka jelas bahwa Cafe New Ibana telah melanggar aturan yang berlaku. Seharusnya pengelola cafe ini tidak mengabaikan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov,” kata Ervin, Senin 25/03.

Ervin meneruskan, seharusnya pengelola cafe bisa lebih beretika dalam menjalankan usahanya. Di mana, kata dia, aturan yang dibuat oleh Pemprov DKI sudah sangat bijaksana terhadap tempat hiburan yang ada di Jakarta.

“Menurut kami, aturan yang dibuat oleh Pemprov DKI sangat mendukung para pelaku usaha hiburan malam. Tidak seperti di daerah lain yang harus menghentikan usahanya selama bulan puasa ini. Sayang kebijakan itu dinodai oleh Cafe New Ibana,” ungkap Ervin.

Ervin mengklaim, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan keras kepada pengelola cafe. Selanjutnya, ia berharap dari temuan yang didapatnya, pelaku usaha Cafe New Ibana bisa mematuhi aturan berlaku sebagai sikap saling menghormati terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Apabila dalam beberapa hari ke depan belum ada perubahan, maka kami akan menemui Dinas Pariwisata dan juga Satpol PP untuk membahas hal ini,” ujar Ervin Suryono.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Cafe New Ibana belum memberikan tanggapan meskipun sudah dihubungi oleh pihak redaksi. []

Tinggalkan Balasan