Advertisement
Daerah
Beranda / Daerah / Menanti Keberanian Rudy Susmanto Bongkar ‘Dinasti Kecil’ di RSUD Kabupaten Bogor

Menanti Keberanian Rudy Susmanto Bongkar ‘Dinasti Kecil’ di RSUD Kabupaten Bogor

Info Massa – Upaya bersih-bersih birokrasi yang tengah digencarkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, kini menghadapi tantangan baru. Meski sanksi tegas mulai dijatuhkan kepada oknum jual beli jabatan di lingkungan dinas pusat (Cibinong), sorotan publik kini beralih ke wilayah periferi, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Muncul dugaan adanya praktik “Jabatan Abadi” di RSUD yang luput dari radar perombakan. Fenomena ini memicu pertanyaan besar, apakah agenda reformasi birokrasi Bupati hanya menyentuh “Ring 1”, atau berani menyentuh para “Raja Kecil” di lembaga BLUD?

Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memberikan otonomi finansial dan manajerial bagi RSUD ditengarai menjadi celah terjadinya stagnasi jabatan. Mukhsin dari lembaga Mata Hukum menilai, kewenangan mandiri direktur RSUD dalam melakukan rotasi-mutasi justru berpotensi menjadi bumerang jika tidak diawasi ketat.

“Direktur RSUD memiliki kewenangan besar. Namun, jika ada pejabat struktural yang tidak tersentuh rotasi hingga puluhan tahun, ini janggal. Apakah ada ‘backing’ kuat atau ada main mata di dalamnya?” ujar Mukhsin.

Menurutnya, stagnasi jabatan ini melanggar semangat UU ASN dan PP Manajemen PNS yang mengamanatkan rotasi berkala demi akselerasi performa organisasi.

Gubernur Jakarta Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

Bukan sekadar urusan administrasi, praktik jabatan yang mengakar terlalu lama tanpa evaluasi dikhawatirkan berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan.

Misalnya, jabatan yang terlalu lama di posisi strategis keuangan/manajerial meningkatkan risiko praktik lancung. Kemudian kurangnya penyegaran personel menghambat ide-ide baru dalam pelayanan pasien. Lalu kesempatan bagi pegawai berprestasi kehilangan kesempatan untuk berkembang karena posisi terkunci oleh “pejabat abadi”.

Publik kini mendesak Bupati Rudy Susmanto dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk tidak “tebang pilih”. Pembersihan oknum jual beli jabatan tidak boleh berhenti di gerbang kantor Pemkab di Cibinong saja. []

    × Advertisement
    × Advertisement