Info Massa – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebutkan berbagai program unggulan dalam rapat kerja perdana bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI)
Sejumlah program yang dipaparkan Kemendikdasmen merupakan semangat dan slogan besar, yaitu mencerdaskan dan memajukan bangsa. “Ini kami ambil dari tujuan negara yang termaktub dalam UUD 1945 dan sering dikutip Bapak Presiden Prabowo,” dikutip dari keterangannya.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa visi besar Kemendikdasmen adalah pendidikan bermutu untuk semua, seiring dengan dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ia melanjutkan beberapa program prioritas Kemendikdasmen, diantaranya ialah penguatan Pendidikan Karakter.
Adapun beberapa Program yang disebutkan di antaranya pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas, peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama, pengangkatan guru BK, penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia, dan makan siang bergizi.
Kemudian, program wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan yang meliputi afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, misalnya rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD, serta memfasilitasi relawan mengajar.
Selanjutnya, Program prioritas ketiga, ialah peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Program tersebut meliputi peningkatan kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1), pelatihan kompetensi guru serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.
Keempat, pihaknya juga akan melakukan penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi. Program ini meliputi pendidikan matematika, sains, teknologi sejak usia dini, pendirian sekolah unggul dan pengembangan sekolah unggul, dan penguatan pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan.
Selanjutnya, program kelima adalah pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana yang meliputi renovasi sekolah.
Kemudian, yang keenam adalah program pembangunan bahasa dan sastra yang meliputi pemartabatan bahasa negara, pelindungan bahasa daerah, penginternasionalan bahasa Indonesia, dan peningkatan literasi. Dalam mengimplementasikan program dan kebijakannya, Kemendikdasmen akan mendorong partisipasi seluruh ekosistem pendidikan.
“Sesuai UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dengan prinsip kebaruan, kemitraan, dan keadilan,” ungkap Mu’ti.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, melontarkan kritik soal anggaran pendidikan. Ia mengatakan Kemendikbudristek hanya mengelola 15 persen dari belanja wajib (Mandatory Spending), dari anggaran fungsi pendidikan dalam APBN. Di sisi lain, terjadi peningkatan anggaran pada 2019 hingga 2024.
Dia juga menyebut, selain Kemendikbudristek, Pemerintah Daerah belum mampu memenuhi belanja wajib pendidikan sebesar 20 persen dari APBD sebagaimana amanat konstitusi.
“Hanya enam dari 34 provinsi dan hanya dua dari 514 kabupaten/kota mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan di luar dana transfer daerah,” ungkap Hetitah. []