Misteri Penangkapan Oknum DPRD Kuansing, Kasat Narkoba Keluar Grup WA

Daerah

Kuansing – Kemarin sore Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dihebohkan oleh penangkapan salah seorang anggota DPRD berinisial RN karena mengkonsumsi narkoba.

Melansir GoRiau, RN sudah dipulangkan ke rumah karena tidak terbukti bersalah.

Redaksi infomassa terus melakukan penelusuran kepada pihak yang berkaitan terhadap penangkapan RN, yakni Kepala Badan Nasional Narkotika Kuansing (BNNK), Sofyan.

Namun secara singkat Sofyan menegaskan bahwa RN tidak ada di Kantor BNNK. “Di BNNK ngak ada,” ucap Sofyan saat dikonfirmasi infomassa, Selasa 09 Agustus 2022.

Sofyan mengatakan, penangkapan itu bisa saja dilakukan oleh Polda atau Polres. Mengingat kewenangan itu juga ada di tubuh Polri.

“Untuk itu cari sumbernya dulu, ditahan di mana dan yang lepas siapa,” terang Sofyan.

PLH Kasat Narkoba Polres Kuansing Iwan Siagian saat dikonfirmasi infomassa belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan dan pelepasan oknum anggota DPRD Kuansing berinisial RN.

Dari hasil pantauan infomassa, terlihat di WAG sedang panas membahas oknum DPRD Kuansing yang ditangkap. Sementara Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Iwan Seagian keluar dari grup tersebut.

Banyak komentar di WAG tersebut, salah satunya soal narasi salah tangkap. Terlebih penangkapan RN tidak disertai barang bukti dan juga surat penangkapan.

“Saat dites urine toh tidak terbukti oknum DPRD Kuansing RN mengkonsumsi. Ini harus menjadi evaluasi terhadap Kapolres terhormat,” cetus netizen WAG Sekitar Kuansing.

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan