Dua dari 16 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang buka suara soal isu potongan dana hibah.
Pengelola MTs Roudlatul Irfan Hasaniyah Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, Fahrul Rozy, mengaku menerima anggaran dana hibah melalui transfer atas nama madrasahnya di Bank BJB pada 23 Agustus dan melakukan pencairan pada 1 September 2022.
“Saya terima langsung Rp100 juta ke rekening madrasah saya tidak ada potong-potongan ko alhamdulillah,” kata Rozy sambil melihatkan buku rekeningnya.
Rozy mengungkapkan, bantuan semacam itu baru didapat kembali setelah sepuluh tahun lalu. Ia menyatakan, tanpa hadirnya hibah tersebut, dirinya agak pesimis untuk memiliki nominal sebanyak itu.
“Kalau dari kantong sendiri kan mohon maaf, gak mungkin dapat duit Rp100 juta kan hasil ngumpulin dari anak-anak. Susah itu buat nyisihinnya juga. Ini mah sangat bersyukur banget udah diperhatiin, baru tahun lalu ngajuin sudah direaliasi tahun 2022 ini,” ujar Fahrul Rozy.
Rozy juga menyampaikan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan madrasah yang sudah berjalan.
“Pembangunan sudah berjalan hampir selesai, tinggal ngecat-ngecat aja dan beberapa hal kecil lain,” ucapnya.
Sementara, Kepala Sekolah MTs Nurul Amin Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi, Marsad, juga menggunakan dana hibah tersebut untuk pembangunan berupa penambahan ruang kelas belajar-mengajar.
“Alhamdulillah proses pembangunan sudah mau finishing. Saya bersyukur Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail sudah perhatiin pendidikan di Madrasah,” tutur Marsad.
Marsad berujar, bantuan hibah yang diterima oleh pihaknya berjumlah Rp100 juta melalui pengiriman transfer Bank BJB ke nomor rekening atas nama Madrasah MTs Nurul Amin pada 23 Agustus 2022.
“Saya dapat Rp100 juta melalui transfer, ngambil dibank BJB langsung perkiraan tanggal 5 September 2022. Saya yang ngambil sendiri bareng bendahara tidak ada potong-potongan,” pungkasnya.
Diketahui, dana hibah untuk sekolah berbasis agama tersebut berasal dari anggaran Pemerintah Kabupaten Tangerang 2022 yang lahir dari Pokok Pikiran (Pokir) Ketua DPRD, Kholid Ismail.
Adapun besarannya yakni untuk 15 MTs masing-masing mendapat Rp100 juta dan 1 MTs mendapat Rp200 juta.[]