Partai Demokrat KLB Moeldoko Nantikan Keputusan MA Yang Adil

Nasional

Jakarta,- Mahkamah Agung (MA) sudah mulai mengadili permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh DPP Partai Demokrat KLB soal Kepengurusan DPP Partai Demokrat (PD) pada Jum’at, (26/5).

Berkas permohonan PK dengan Nomor 128 PK/TUN 2023 itu sudah masuk ke MA.

Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Saiful Huda Ems menyebut Mahkamah Agung (MA) merupakan benteng terakhir dari para pencari keadilan.

“Tentu saja harapan kita semua MA dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya,” tulisnya kepada Info Massa, Jum’at, 26 Mei 2023.

Ia menerangkan adil yang dimaksud bukan berarti harus memberikan kemenangan yang sama bagi kedua belah pihak, melainkan dapat memutus perkara dengan tepat, sesuai dengan yang diatur oleh koridor hukum dan dapat memenuhi rasa keadilan.

“Partai politik yang sehat itu adalah partai politik yang berjalan secara demokratis, transparan, terbuka dan benar-benar dapat berfungsi sebagai penyalur dan pejuang aspirasi rakyat. Bukan partai politik yang tertutup, yang dikuasai dan dikendalikan oleh sekelompok mafioso otoriter dan berkuasa tanpa kontrol dan tanpa batas,” cetusnya.

Ia juga menegaskan pihaknya sejak awal sudah melakukan tugas politik dari amanah rakyat yang sangat mulia.

“Berat itu, yakni berani mengoreksi secara total, bahkan melakukan perlawanan terhadap perampokan partai dan demokrasi yang dilakukan oleh SBY, AHY dan Ibas itu dengan cara melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Deli Serdang 5 Maret 2021 yang lalu,” katanya.

Lanjutnya ia menuturkan sebuah perjuangan keras yang sangat melelahkan, menguras keringat bahkan sudah banyak dari kami yang sudah meninggal dunia, entah karena sakit yang mendadak atau karena apa.

“Pada awalnya tidak sedikit orang yang mencaci maki kami dan mengait-ngaitkan perjuangan kami ini dengan politik intervensi pemerintah, hanya karena Ketua Umum kami, Bapak Dr. Moeldoko menjadi Kepala Staf Kepresidenan R.I. Namun seiring dengan waktu, setelah banyak orang mengetahui dan memahami keadaan yang sebenarnya, maka orang-orang mulai mengerti dan faham, mengapa Partai Demokrat harus direbut dan disterilkan dari politisi-politisi (Trio Keluarga Cikeas) yang maruk, serakah, curang dan yang selama ini menyelewengkan amanah dan membodohi rakyat banyak, wabilkhusus menyelewengkan amanah dan membodohi para pengurus dan kader-kader partainya sendiri,” katanya.

Ia juga menegaskan pihaknya tidak pernah patah arang, melainkan terus berjuang melalukan berbagai upaya hukum.

“Kekalahan demi kekalahan yang kami terima bukan malah menjadikan kami putus asa, melainkan malah semakin menjadikan kami bersemangat untuk terus berjuang melalui jalur hukum hingga nafas terakhir, itulah Peninjauan Kembali (PK), yang merupakan lambang semangat dan sportifitas perjuangan kami, yang sekaligus menjadi bukti bahwa kami berjuang sendiri dan tanpa ada sedikitpun ada intervensi dari pemerintah,” tegasnya.

Ia mengklaim Mahkamah Agung kami percayai sudah banyak mendapatkan informasi-informasi penting tentang Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY.

“Dari tahun ke tahun, bulan ke bulan, satu persatu para pengurus PD di daerah-daerah mulai menjerit, bersuara kencang dan mengundurkan diri dari kepengurusan PD Pimpinan AHY,” jelasnya.

Hal ini terjadi bukan hanya karena mereka mulai sadar bahwa PD ini dipimpin oleh politisi pemula yang tidak tau apa-apa tentang bagaimana memanage partai, melainkan pula karena adanya pungutan liar dan bersifat paksaan.

“Paksaan untuk menyetor uang ratusan juta hingga miliaran rupiah ke DPP PD Pimpinan AHY inilah yang sesungguhnya menjadi awal cikal bakal lahirnya banyak koruptor-koruptor baru di Partai Demokrat,” ucapnya.

Ia membeberkan karena persoalan ini, para pengurus Partai Demokrat dan kader-kadernya di berbagai daerah, mulai ramai-ramai protes pada AHY dan keluar dari Partai Demokrat.

“Semua hal ini, menurut kami pastilah sudah diketahui dengan benar oleh para pejabat di Mahkamah Agung. Dan hal ini jika tidak segera dihentikan, maka Indonesia ke depan akan memanen banyak politisi korup yang dihasilkan oleh sistem penjaringan Caleg dari Parpol yang korup. Olehnya, besar harapan kami pada Mahkamah Agung untuk dapat segera memutus PK yang kami ajukan, dengan mempertimbangkan kemaslahatan bagi bangsa ini, bangsa yang besar, yang didirikan oleh para leluhurnya yang cerdas-cerdas, jujur, militan dan setia pada Pancasila dan NKRI, bukan setia pada gerombolan mafioso yang meninggalkan berbagai proyek mangkrak,” jelasnya.

Terakhir ia meyakini Majelis Hakim yang mulia, dan yang akan mengadili perkara PK kami di Mahkamah Agung dapat memutuskan secara berkeadilan.

“Semoga tuhan selalu membimbing dan melindungi Bapak-Bapak/Ibu-Ibu yang mulia dalam memutus perkara PK kami secara adil dan bermartabat. Kami semua percaya, MA sangat layak dipercaya,” tutupnya. []

Tinggalkan Balasan