Pendiri Kuansing Nilai Suhardiman Amby Tak Konsisten Dan Pemain Sinetron

Daerah

Tokoh Pendiri Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H Zulkifli MSi menyoroti kepemimpinan Suhardiman Amby sebagai Plt Bupati yang tidak konsisten dan tidak ikhlas dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pasalnya, kata dia, Suhardiman Amby sendiri pernah menjegal pelaksanaan Perda APBD Murni tahun 2022 dengan memberhentikan semua pemangku kepentingan pengelola dana alokasi khusus (DAK) yang mengakibatkan daerah rugi lebih kurang Rp 40 miliar.

“Jadi pemimpin itu harus konsisten dan ikhlas. Mengapa sudut pandangnya terfokus ke APBD, padahal Plt Bupati sendiri pernah menjegal pelaksanaan  Perda APBD murni, seperti pemberhentian semua pemangku kepentingan pengelola alokasi DAK yang mengakibatkan Daerah rugi lebih kurang Rp40 miliar,” jelas Zulkifli dalam keterangan tertulisnya menanggapi tidak disahkannya APBD Kuansing 2022, Sabtu, 01 Oktober 2022.

Kondisi-kondisi seperti ini, dinilainya, mempengaruhi terhadap integritas kepemimpinan. Lalu apapun tindak tanduk pemimpin itu, katanya, tidak bisa dilihat berdiri sendiri. Ada huhungan sebab dan akibatnya.

“Lihat hubungan kausalitasnya. Jika perilaku dan kebijakannya baik, dari awal baik. Tentu para pemangku kepentingan yang lain akan menghormatinya, termasuk juga rakyat,” katanya.

Jadi masalah ini, menurut mantan Wakil Bupati Kuansing itu bukan berdiri sendiri, dan Suhardiman Amby sendiri juga telah memainkan itu berulangkali, seperti permainan sinetron.

“Sudah beberapa episode sinetron yang mereka mainkan, termasuk juga dengan rakyatnya dan berbagai ormas sendiri, hal-hal yang terkait dengan pengambilan kebijakan itu tentu mempunyai hubungan dengan berbagai aspek lain,” sebutnya.

Apalagi terkait dengan politik, karena menurutnya, politik itu penuh kepentingan dan sangat dinamis. Dalam kondisi ini tentu membuat rakyat hilang kepercayaan terhadapnya.

“Ibarat pepatah mengatakan sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tidak percaya,” kata Zulkifli. []

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan