Polres Kuansing Bekuk Pelaku Togel Online

Daerah

Pria berinisial E tidak berkutik dibekuk tim opsnal Polres Kuansing di sebuah warung di Dusun Tobek Panjang, Desa Koto pada Jum’at (13/8) karena ketahuan sebagai pelaku judi toto gelap (togel).

Tim Opnal Polres Kuansing berhasil mengamankan barang bukti Uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 2 lembar total Rp 100.000, 1 (satu) unit Hp Warna Hitam, 1 (satu) buah ATM BNI warna hitam, 1 (satu) Lembar kertas bukti transfer Link berjumlah Rp.330.000, ” Ujar Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH. MH. kepada wartawan, Sabtu 13 Agustus 2022.

Dijelaskan Akp Linter, bahwa pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 wib, tim opsnal Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi penjualan togel.

Setelah mendapat informasi, tim opsnal Polres Kuansing lansung turun ke lapangan dan mengamankan seorang terduga pelaku bernama E alias DY Bin DS di salah satu warung milik saudara Fira Arianto.

Saat pelaku diamankan, ditemukan ditangannya satu unit ponsel genggam yang digunakan untuk melakukan aktifitas perjudian online jenis togel online.

“Sekitar pukul 21.45 wib pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Kuantan Singingi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Linter.

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan