Info Massa – Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo menyatakan siap untuk memanggil ulang eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam kasus Judi Online meskipun pihaknya sudah pernah melakukan pemeriksaan.
“Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” kata Jenderal Sigit Listyo kepada awak media, Selasa 20 Mei 2025.
Namun demikian, Kapolri tetap patuh pada proses hukum yang sedang berjalan. Jenderal Sigit akan mengikuti terus arahan dari hakim dakwaan dalam kasus perlindungan situs judol ini.
“Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Nama Budi Arie sendiri muncul kembali dalam surat dakwaan persidangan pada 14 Mei 2025. Adapun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendakwa 4 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Jabarti Kiemas, dan Muhrijan telah terlibat dalam kasus judi online.
“Bahwa kemudian Terdakwa I Zulkarnaen, Terdakwa II Adhi, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8.000.000 per website, serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi sebesar 20%, Terdakwa I Zulkarnaen sebesar 30%, dan untuk Saudara Budie Arie Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga,” terang jaksa.
Sementara Budi Arie sendiri kerap membantah bahwa dirinya tidak pernah sama sekali terlibat dalam kasus judi online yang dimaksud. Termasuk soal isu 50 persen yang menjadi jatah dirinya saat menjabat sebagai Menkominfo.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ucap Budi Arie dalam keterangannya Senin lalu. []
Komentar