SOMASI Tangerang Sambut Baik Pemkab Tangerang Sikapi Problem Truk Tanah

Tangerang Raya

Info Massa – Elemen Mahasiswa yang tergabung dari Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) Tangerang apresiasi langkah responsif unsur Pemerintah Kabupaten Tangerang dan kepolisian setempat upaya menindak dump truk muatan hasil tambang melintas di jalan raya diluar jam operasionalnya.

“Kami apresiasi aspirasi kami direspon oleh Pemkab Tangerang dan pihak kepolisian yang sudah melakukan upaya penindakan tegas penertiban mobil truk tanah yang melanggar jam operasional,” ujar Humas SOMASI Tangerang Yanto kepada wartawan, kamis (5/10/2023).

Yanto mengatakan, pihaknya masih memiliki keyakinan kepada pemangku kebijakan setempat masih memiliki nurani dalam mengemban tugas salah satunya menegakan aturan di perlintasan.

“Dan kami yakin juga kepada stakholders terkait taat dan tertib kepada aturan dalam upaya menjaga keselamatan bersama-sama,” katanya.

Selain itu, lanjut Yanto menyampaikan pihaknya mengapresiasi kepada Pemkab Tangerang yang sudah bertakziah dan menyantuni keluarga bocah yang mengalami musibah akibat terlindas mobil dump truk di Jalan Tanjung Pasir Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga belakangan silam.

“Poin yang kami apresiasi selanjutnya Pemkab Tangerang melalui Kepala Dinas Perhubungan sudah melakukan takziyah dan santunan ke keluarga korban warga Pangkalan Teluknaga yang terlindas truk beberapa hari lalu,” ujarnya.

Sementara, Kordinator SOMASI Tangerang Holid Safei menambahkan, bahwa gerakan aksi turun kejalan kemarin merupakan gerakan moril.

Apabila, ada pihak yang mengatasnamakan atau mengklaim dari SOMASI Tangerang untuk mendapatkan untung materi, dipastikan bukan bagian dari barisan.

“Saya tegaskan SOMASI Tangerang menyikapi dugaan pelanggaran jam operasional truk tanah, ada di komando saya,” tegas dia.

“Bagi pihak manapun yang merasa ditekan lalu kemudian diminta materi oleh seseorang atau kelompok yang mengklaim barisan saya dipastikan itu oknum yang tidak bertanggung jawab. Laporkan saja orang tersebut ke pihak berwajib atas tuduhan pemerasaan atau pungli,” pungkasnya. []

Tinggalkan Balasan