Spanduk Dorongan Hak Angket Bertebaran di Banten

Banten

Infomassa – Ratusan spanduk dengan berbagai tema untuk mendorong hak angket beredar di wilayah Banten. Terpantau sejak Sabtu 02/03 pagi, tulisan tersebut menempel di sejumlah titik keramain publik.

Di Kota Tangerang sendiri misalnya, spanduk dorongan hak angket menempel di jembatan penyebrangan orang (JPO) dan kawasasan kuliner pasar lama serta di dekat Gor yang saat ini masih menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan.

“Adakah pengerahan ASN dipakai untuk menangkan paslin tertentu? HAK ANGKET JAWABANNYA,” demikian isi kalimat dari salah satu spanduk yang terpasang.

“Adakah intimidasi pada aparatur negara untuk menangkan paslon tertentu? HAK ANGKET JAWABANNYA,” bunyi pada spanduk lainnya.

Spanduk Hak Angket di JPO Pasar Lama, Kota Tangerang.

Diketahui, dorongan Hak Angket sendiri mulai muncul dari pendukung paslon 01 dan 03 setelah pasangan Capres dan Cawapres 02 unggul berdasarkan data Quick Qount.

Sejauh ini, sedikitnya ada sekitar 314 kursi DPR RI yang mendukung wacana Hak Angket. Jumlah tersebut terdiri dari 128 kursi PDI Perjuangan, 59 kursi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi PKS dan 19 kursi PPP.

Adapun 261 kursi sebagai pihak yang menolak dorongan Hak Angket dari pasangan Prabowo-Gibran. Di antaranya 85 kursi dari Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi PAN.

Apabila sesuai dengan rencana, Hak Angket itu baru bisa digelar dalam pembukaan masa sidang 5 Maret 2024 dengan usulan sedikitnya 25 anggota DPR RI yang berasal lebih dari satu fraksi. []

Tinggalkan Balasan