Tega! PT. SAS Tangerang Pecat Karyawan Usai Terpapar Omicron

Tangerang Raya

Kota Tangerang – PT. Sinar Alum Sarana (SAS) yang terletak di jalan Padjajaran, Curug, Kabupaten Tangerang, melakukan pemecatan sepihak terhadap karyawannya Septa Bangun Hermawan usai terapapar Virus Covid-19 varian Omicron.

Septa terpaksa harus menerima kenyataan pahit itu bersama dua rekannya menjelang bulan suci Ramadhan. Dengan demikian, harapannya mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) hari raya Idul Fitri dari perusahaan otomotif itu telah kandas.

Septa menyebut bahwa dirinya mendapat kabar buruk setelah selesai menjalani masa isolasi mandiri akibat terpapar omicron.

Ia mengaku begitu kecewa dengan keputusan yang diberikan PT. SAS kepadanya. Apalagi, kata dia, pemecatan tersebut datang menjelang bulan puasa dan lebaran.

“Saya menduga, ini hanya alasan dari manajemen agar tak membayarkan THR sebagaimana diberikan pada tahun-tahun lalu. Jadi sebelum masuk puasa, kita bertiga sudah diPHK, diganti sama pegawai baru,” kata Septa.

Septa menuturkan, seharusnya perusahaan tidak mengedapankan emosi sesaat menghadapi dirinya. Lantas ia masih berharap PT. SAS bisa kembali mengkaryakan dia bersama dua temannya.

“Saya berharap, Perusahaan mencabut surat PHK tersebut dan mempekerjakan kami kembali,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan