Tragedi KM 50, Ferdy Sambo Buka-bukaan

Nasional

Irjen Ferdi Sambo mengungkapkan mengenai CCTV pada peristiwa di KM 50 yang menewaskan 6 orang laskar FPI, 7 Desember 2020 lalu.

Hal ini di ungkapkan nya saat menjadi saksi mahkota dengan terdakwa Hendra kurniawan, Agus Nurpatria dan Arief Rachman Ariffin.

Mantan Kadiv propam polri ini, saat itu di tanyakan hakim mengenai sosok AKBP Ary Cahya alias Acay yang di hubungi nya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Saya sampaikan ke Karo provost waktu itu, bang tolong bawa saksi ini untuk diperiksa di provost pemeriksaan awal. Kemudian pak kombes Susanto untuk mendampingi pelaksanaan autopsi. Kemudian untuk Karo Paminal waktu itu pak Hendra saya sampaikan tolong cek CCTV,” ungkap Sambo kepada Hakim, di lansir dari keuangannews yang di kutip oleh infomassa, Jum’at,13 Januari 2023.

Lanjut nya Hakim menanyakan CCTV yang mana saudara lakukan pengecekan ?

“Iya di sekitar TKP,” singkat Sambo.

Hakim mengatakan bahwa Hendra pernah terlibat dalam kasus KM 50.

“Itu juga sudah di sampaikan Hendra tadi saat menjadi saksi, dia katakan bahwa dia pernah masuk tim KM 50 dan itu masuk dalam surat dakwaan,” kata Hakim.

Lanjut Hakim menanyakan sudah beberapa banyak peristiwa ?

“Pengetahuan kami yang mulia pada saat direktur, kasubdit ataupun wakil direktur dulu pernah bermasalah dulu langsung mengkopi dari DVR waktu itu sehingga di permasalahkan dalam persidangan karena tidak memiliki sertiofikasi,” ujar Sambo.

Tambahnya, akhirnya kemudian kebijakan dalam pimpinan satuan reserse waktu itu kita ganti saja DVR nya kemudian nanti di serahkan ke penyidik atau langsung di kirim ke labfor untuk di butuhkan.

“karena anggaran penyidikan itu kan ada. Itulah kemudian makanya penggantian CCTV ini di lakukan dalam rangka tetep penjalankan proses,” tutupnya.[] (Fiqri)

Tinggalkan Balasan