Info Massa — Institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali diguncang isu miring. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari BPK RI dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) lanjutan yang digelar pada Rabu (10/6).
Penangkapan para “penjaga” keuangan negara ini menguak modus klasik yang ironis: temuan penyimpangan anggaran yang seharusnya ditindaklanjuti secara hukum, diduga kuat malah dijadikan alat pemerasan atau komoditas suap oleh oknum auditor demi memperkaya diri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari OTT yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Namun, KPK menegaskan ini adalah pusaran perkara yang berbeda secara konstruksi hukum.
Jika Edison ditangkap terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa, maka lima ASN BPK ini ditangkap karena diduga menerima suap untuk “mengamankan” atau menghapus temuan audit BPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Salah satu temuan krusial yang berusaha ditutupi lewat suap tersebut adalah proyek pengadaan smart tv(televisi pintar) di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025-2026.
“Dua perkara yang berkaitan, namun berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, dan yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” jelas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus ini menambah panjang daftar operasi senyap lembaga antirasuah. OTT lanjutan yang menjaring oknum BPK ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-13 yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2026.
Hanya dalam kurun waktu tiga hari, benang kusut korupsi di Muara Enim terurai cepat oleh penyidik.
KPK menggelar OTT ke-12 di Jakarta dan Sumatera Selatan, menangkap 10 orang termasuk Bupati Muara Enim, Edison.
Empat orang resmi jadi tersangka, termasuk Edison, pejabat Dinas Pendidikan, dan pihak swasta (PT Millenium Solusi Abadi).
KPK melakukan OTT lanjutan, menangkap 11 orang lagi, di mana 5 di antaranya adalah ASN dari BPK RI.
Dengan total 11 orang yang diamankan dalam operasi lanjutan hari Rabu, KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara. Status penyelidikan tertutup ini dipastikan telah naik ke tahap penyidikan karena mengantongi bukti permulaan yang sah dan cukup.
KPK kini tengah memeriksa secara intensif para auditor BPK dan pihak terkait lainnya. Dalam waktu dekat, penyidik akan mengumumkan secara resmi status hukum kelima ASN BPK tersebut sebagai tersangka baru yang ikut bertanggung jawab dalam rusaknya integritas pengawasan keuangan negara di Sumatra Selatan. []