Nasional
Beranda / Nasional / Alasan TNI Jaga Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Alasan TNI Jaga Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Info Massa — Rumah kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, yang berlokasi di Kramat Pela, Jakarta Selatan (Jaksel), dikabarkan mendapat penjagaan ketat dari sejumlah prajurit TNI. Pusat Penerangan (Puspen) TNI pun langsung memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan di balik langkah pengamanan tersebut.

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, mengonfirmasi bahwa penjagaan tersebut dilakukan secara legal dan prosedural atas permohonan resmi dari pihak Kejaksaan Agung.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Muhammad Nas saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).

Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa pengerahan personel TNI di kediaman Jampidsus murni demi keselamatan penegak hukum dan tidak berhubungan dengan dinamika isu lain yang tengah berkembang di publik.

Ia membantah isu yang mengaitkan penjagaan ketat ini dengan aksi penggeledahan yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya pada hari sebelumnya. Menurutnya, perkara hukum yang sedang berjalan di kepolisian sepenuhnya berada di luar ranah TNI.

Ngohtay, Penghormatan Tertinggi bagi Leluhur dalam Tradisi Cina Benteng

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” jelas Kapuspen TNI lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjagaan ketat oleh prajurit TNI di rumah dinas/pribadi Febrie Adriansyah di kawasan Jakarta Selatan tersebut sudah mulai terlihat sejak Rabu (8/7/2026) malam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi atau penjelasan tambahan terkait latar belakang ancaman atau urgensi khusus yang membuat mereka mengajukan permohonan bantuan pengamanan eksternal dari TNI ke rumah Jampidsus tersebut. []

× Advertisement
× Advertisement