Info Massa — Teka-teki siapa yang akan menduduki posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pasca-mundurnya Febrie Adriansyah mulai menemui titik terang. Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, resmi menjadi salah satu kandidat kuat yang diusulkan untuk mengisi “kursi panas” tersebut.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi. Istana mengonfirmasi telah menerima surat usulan nama-nama calon Jampidsus baru dari Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (14/7).
“Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya (nama Kuntadi masuk usulan),” ujar Prasetyo saat ditemui usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7).
Meski membenarkan nama Kuntadi masuk dalam radar, Prasetyo mengungkapkan bahwa Jaksa Agung tidak menyodorkan calon tunggal. Ada beberapa nama lain yang ikut diusulkan ke meja Presiden untuk menjadi pertimbangan. Namun, pihak Istana masih enggan membeberkan identitas kandidat lainnya.
“Ada (nama lain), tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” lanjut Prasetyo.
Proses penunjukan ini dipastikan akan berjalan kilat. Prasetyo mengisyaratkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Jampidsus yang baru ditargetkan rampung dan diteken pada pekan ini. “Insyaallah,” ucapnya singkat.
Siapapun yang terpilih nantinya akan langsung dihadapkan pada tantangan berat. Posisi Jampidsus menjadi sorotan tajam setelah pejabat sebelumnya, Febrie Adriansyah, secara mengejutkan mengundurkan diri pada Sabtu (11/7) dini hari.
Hanya berselang beberapa jam setelah mundur, Febrie langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus yang awalnya ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tersebut kini telah resmi dilimpahkan dan ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung sendiri.
Saat ini, posisi pelaksana tugas (Plt) Jampidsus tengah berjalan, dan Komisi III DPR menilai Plt yang ada saat ini masih mampu menjalankan tugas dengan baik. Kendati demikian, publik dan internal Korps Adhyaksa tetap menunggu ketegasan figur definitif baru yang diharapkan mampu menjaga integritas di tengah badai kasus yang menjerat mantan pimpinannya. []