Opini
Beranda / Opini / Militer Anti Kritik Tuding Jurnalis Londo Ireng

Militer Anti Kritik Tuding Jurnalis Londo Ireng

Info Massa – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menjuluki insan pers atau wartawan sebagai “londo ireng”(meneer hitam/antek asing) hanya karena kerap berseberangan dengan narasi pemerintah adalah bentuk kekeliruan fatal dalam memahami esensi demokrasi.

Di tengah iklim politik yang kian terkonsolidasi, pelabelan semacam ini bukan sekadar gurauan politik atau retorika panggung, melainkan sinyal bahaya bagi kebebasan pers di tanah air.

Secara historis, istilah londo ireng merujuk pada pribumi yang menghamba pada penjajah demi keuntungan pribadi. Menyematkan stempel ini kepada pers yang kritis berarti menuduh wartawan sebagai pengkhianat bangsa.

Narasi semacam itu sangat problematis mengingat Pers tidak dirancang untuk menjadi pemandu sorak (cheerleader) pemerintah.

Tugas utama media massa dalam sistem demokrasi adalah menjalankan fungsi check and balances, menjadi anjing pengawas (watchdog) yang mengawasi jalannya kekuasaan agar tidak sewenang-wenang.

Tujuh Sekolah Mundur, “Gampang Sekolah” Banten Sedang Di Uji

Ketika wartawan mempertanyakan kebijakan publik, mengulas dugaan penyimpangan, atau menyuarakan aspirasi masyarakat bawah, hal itu dilakukan demi kepentingan publik (public interest), bukan karena perintah “pihak asing”.

Logika bahwa siapa yang tidak memuji pemerintah adalah antek asing merupakan kekeliruan berpikir (fallacy) yang mengancam pilar-pilar kebebasan berpendapat.

Kemudian, di tingkat akar rumput, pelabelan dari seorang kepala negara memiliki dampak yang sangat nyata dan berbahaya (chilling effect).

Stempel londo ireng berpotensi mendegradasi kepercayaan masyarakat terhadap produk berita yang berbasis data dan fakta. Mengarahkan sentimen publik agar membenci pers dapat memicu perundungan digital (cyberbullying), intimidasi, hingga kekerasan fisik terhadap wartawan yang bertugas di lapangan.

Pemerintah yang kuat dan sehat tidak melahirkan kebijakan dari ruang hampa yang penuh pujian. Pemerintah membutuhkan pers yang kritis untuk menunjukkan titik buta (blind spot) dari sebuah kebijakan. Menutup mata dari kritik atau menyapu kritik itu dengan tuduhan antek asing hanya akan mengurung kekuasaan dalam ruang gema.

Menteri PKP Janjikan Skema Lawan Rentenir

Jika pemerintah meyakini bahwa seluruh kebijakannya murni demi rakyat, tidak perlu ada ketakutan terhadap pertanyaan wartawan. Jawablah kritik dengan transparansi, data, dan perbaikan kinerja, bukan dengan stigma.

Pers Indonesia lahir dari rahim perjuangan kemerdekaan, bukan hasil asuhan penjajah. Menuduh wartawan sebagai londo ireng hanya karena mereka menjalankan tugas jurnalistiknya adalah bentuk penghinaan terhadap sejarah pers nasional itu sendiri. []

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement