DPR Rampungkan Susunan Komposisi Ketua dan Wakil Komisi

Nasional

Info Massa – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menggelar Rapat Paripurna menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari 13 komisi dan 7 badan dengan komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyebutkan sudah disetujui bahwa terdapat 44-45 orang dalam setiap komisi. Namun demikian, kata dia, telah disepakati pula batas terendah dari jumlah anggota sebanyak 41 orang dan maksimal 49 orang.

“Sebagaimana ketentuan ambang batas minimal dan maksimal tersebut di atas dapat disetujui?” tanya Puan yang dijawab setuju oleh para peserta dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa 22/10.

Puan juga menunjukkan tabel yang berisi komposisi pimpinan dalam Rapat Paripurna itu. Terlihat, Fraksi PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra, mengisi hampir seluruh kursi pimpinan komisi di DPR RI.

Berikut komposisi ketua dan wakil ketua komisi serta badan di DPR RI yang didapatkan oleh fraksi-fraksi partai politik:

PDI Perjuangan
Ketua: 4 (Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara)
Wakil Ketua: 16

Partai Golkar
Ketua: 3 (Komisi X, Komisi XI, Komisi XII)
Wakil Ketua: 17

Partai Gerindra
Ketua: 3 (Komisi III, Komisi IV, Badan Legislasi)
Wakil Ketua: 16

Partai NasDem
Ketua: 3 (Komisi II, Komisi IX, Komisi XIII)
Wakil Ketua: 6

Partai Kebangkitan Bangsa
Ketua: 2 (Komisi VI, Komisi VII)
Wakil Ketua: 9

Partai Keadilan Sejahtera
Ketua: 2 (Badan Kerja Sama Antar Parlemen, Badan Aspirasi Masyarakat)
Wakil Ketua: 6

Partai Amanat Nasional
Ketua: 2 (Komisi VII, Mahkamah Kehormatan Dewan)
Wakil Ketua: 4

Partai Demokrat
Ketua: 1 (Badan Urusan Rumah Tangga)
Wakil Ketua: 6.

Tinggalkan Balasan