Jokowi Tekan Menkes Turunkan Harga PCR Dan Kecepatan Hasil

Nasional

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekan Kementerian Kesehatan menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) maksimal di harga Rp. 550 ribu. Selain itu, ia juga meminta kecepatan hasil deteksi Covid-19 itu hanya dalam waktu 1×24 jam.

“Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes ‘PCR’ ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu,” kata Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu 15 Agustus 2021.

“Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam, kita butuh kecepatan,” ucap Presiden.

Menurut Jokowi, dengan menurunkan harga yang terjangkau, maka dapat membuka peluang lebar bagi masyarakat untuk melakukan tes PCR.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” ujar Presiden menambahkan.

Diketahui, Kementerian Kesehatan melalui surat edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada tanggal 5 Oktober 2020, menetapkan batas atas tarif tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp. 900 ribu.

Batasan tarif tersebut, diberlakukan bagi masyarakat yang menjalankan tes RT-PCR secara mandiri. Sementara untuk harga batas atas tes rapid antigen sebesar Rp. 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp. 275 ribu untuk luar Pulau Jawa.

303 thoughts on “Jokowi Tekan Menkes Turunkan Harga PCR Dan Kecepatan Hasil

  1. Ping-balik: porn sex games online

Tinggalkan Balasan