Melecehkan LSM, Ketua Kadin Kota Tangerang Dipolisikan

Tangerang Raya

Editor: Fajrin Kamal

Kota Tangerang – Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Tangerang, Ahmad Dasuki (AD), terpaksa harus dipolisikan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang merasa dilecehkan dalam suatu obrolan pada pesan singkat beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum pelapor (LSM), Septian Prasetyo, mengatakan bahwa pelecehan yang dilontarkan oleh Ketua Kadin Kota Tangerang sangat tidak beretika. AD, kata dia, telah mencoreng nama baik sekaligus menyebarkan ujaran kebencian kepada LSM.

“Kasus ini terpaksa harus kami muarakan di Kepolisian. Seseorang yang memiliki jabatan tinggi tidak pantas lah mengucapkan hal-hal demikian. Kasus seperti ini harus diberikan efek jera,” kata Septian Prasetyo kepada infomassa, Kamis 9 Desember 2021.

Presidium Sentral Komite Aksi Kerakyatan (SKAK) itu memandang, sebagai orang tua, harusnya AD bisa lebih santun dalam berbicara. Minimal bisa memberikan sedikit hal baik kepada orang lain.

“Biar gimana pun, ia adalah sesepuh di Kota Tangerang. Harusnya bisa lebih bijak dalam berkomunikasi sehingga dapat memberikan contoh dan menjadi suri tauladan yang baik,” tutur Septian.

Sebelumnya, beredar chat dalam bentuk capture di suatu grup pesan singkat yang berindikasi melecehkan para LSM berkaitan dengan proyek di Kota Tangerang.

AD, yang juga selaku Ketua Gabungan Pengusaha Seluruh Indonesia (Gapensi) Kota Tangerang dan mengklaim sebagai primordial (putra daerah) mengatakan LSM hanya bermodalkan arogansi.

 “LSM aja modal gebrak meja, Masak orang Benteng Takut,” tulis AD dalam chat grup Gapensi Kota Tangerang.

Hingga kini, kasus tersebut telah sampai pada pemanggilan klarifikasi dari pihak Kepolisian kepada pelapor. Selanjutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan hal yang sama kepada terlapor (AD).

Hingga berita ini diturunkan, infomassa masih menelusuri maksud chat yang dilontarkan AD kepada LSM.

2 thoughts on “Melecehkan LSM, Ketua Kadin Kota Tangerang Dipolisikan

Tinggalkan Balasan