Menkominfo Ungkap Perlunya Pertimbangan Soal Publisher Rights

Nasional

Info Massa – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengungkap perlunya pertimbangan bagi pemerintah menghadapi perkembangan zaman dalam mengkonsumsi pemberitaan, khususnya di kalangan muda atau Gen Z.

Budi melihat, ada gaya non konvensional bagi Gen Z dalam mengkonsumsi informasi yang berbeda dari generasi sebelumnya. Dia menilai kalangan muda sangat minim membaca koran ataupun menonton TV.

“Nah selalu pertanyaan besarnya adalah sebenarnya bukan cara mengkonsepsi media, tapi generasi baru kita ini ternyata memiliki cara baru dalam mengkonsumsi media yang tidak kita bayangkan di generasi sebelumnya,” tuturnya.

“Gen Z sudah gak pernah nonton TV, baca koran print sudah gak pernah. Jadi memang terjadi perubahan yang harus kita antisipasi secara lebih tepat, termasuk juga nanti kebijakan-kebijakan dan porsi-porsi kalau dari pemerintah,” sambung Budi Ari.

Baca Juga: DPR RI Mendorong Perpres Publisher Rights Jadi UU

Mencermati hal tersebut, Budi Ari menyebut bahwa pemerintah perlu mengapdosi perkembangan zaman menghadapi ekosistem media yang berubah di dunia.

“Jadi perubahan itu sendiri yang harus kita antisipasi, maka kita selalu bilang adopsi, kemampuan mengadopsi perubahan,” tambahnya.

Untuk itu Budi Ari mengatakan bahwa harus ada solusi menghadapi semua kondisi dari berkembangnya pergeseran zaman di dalam dunia informasi.

“Itu sudah cara baru lagi, kalau kita berharap bahwa ini pakai pendekatan media lama, orang sudah semuanya lihat berita di gadget. Karena itulah harus dipikirkan ulang, perlu perenungan mendasar, karena ini kita enggak bisa nyalahin siapa-siapa, karena zaman itu hadir menerpa kita sehingga kita harus siap menghadapi segala kemungkinan terjadi,” jelasnya.

Di sisi lain, Budi juga tetap mengedepankan peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Karena tujuannya itu bagaimanapun fungsi media sebagai pilar keempat demokrasi dan sebagainya, ini juga harus mendapat afirmatif action dari pemerintah,” sambungnya.

Sehingga, lanjut dia, dalam prosesnya apakah Publisher Rights ini benar-benar solusi untuk perlindungan media dan bentuk upaya jurnalisme yang berkualitas.

“Pertanyaannya adalah bahwa apakah masa depan media ini dengan perlindungan Publisher Rights ini memang mengacu pada keinginan pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas,” ungkap Budi. []

Tinggalkan Balasan