Menteri ATR/BPN Serahkan Ribuan Sertipikat Tanah Di Pantura Tangerang

Tangerang Raya

Kabupaten Tangerang – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyerahkan 2.989 Sertifikat Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah pantura, tepatnya Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Sofyan Djalil mengatakan masalah sengketa di sejumlah bidang tanah wilayah Pantura Kabupaten Tangerang salah satunya di Desa Babakan Asem ini ada yang dikatakan viral nomor NIB ganda. Pihaknya konsen menyelesaikan masalah tersebut.

“Di pusat sangat serius, saya minta Dirjen melakukan penyelesaian dan akhirnya semua bisa teruai. Kita mampu menyelesaiakan masalah tersebut dengan cukup baik, NIB yang tidak legal kita batalkan,” ujar Sofyan Djalil di halaman SMKN 10 Kabupaten Tangerang, Kamis 17 Maret 2022.

“Alhamdulillah pada hari ini masalah sengketa tersebut sudah terselesaikan. Untuk kepastiannya kita keluarkan sertifikat,” sambungnya.

Kemudian, Sofyan Djalil mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin menjual tanahnya secara sukarela oleh investor atau perorangan. Sebab, kata dia, semua lahan sudah bersertipikat dan lebih terjamin kepastian hukumnya. Sehingga masyarakat akan mendapatkan haknya secara fair atau adil, tidak ada lagi sengketa.

“Kalau masyarakat mau menjual secara sukarela ke perorangan atau investor silahkan soalnya akan mendapatkan haknya secara fair tidak ada lagi sengketa karena sudah bersertifikat,” ungkapnya.

Oleh kerananya, menurut Sofyan Djalil program PTSL ini merupakan solusi terbaik memberikan kepastian hukum guna menghindari konflik sengketa. Selain itu, kalau semua tanah sudah bersertifikat, kata Sofyan, investasi lebih terjamin.

“Program PTSL ini program yang memberikan kepastian hukum. Kalau semua tanah sudah bersertifikat, investasi lebih terjamin,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengatakan pihaknya telah mengatasi permasalahan penguasaan bidang tanah di wilayah Pantai Utara.

Dimana penyelesaian permasalahan tersebut ditindaklanjuti dengan memberikan kepastian hukum atas bidang tanah milik masyarakat melalui program PTSL.

“Dengan penetapan Desa Babakan Asem ke dalam Penetapan Lokasi Program PTSL Tahun Anggaran 2021 dengan realisasi sebanyak 2.489 bidang tanah dan pada Tahun Anggaran 2022 dengan realisasi sebanyak 500 bidang tanah.”

“Artinya, sebanyak 2.989 sertipikat tanah siap dibagikan kepada masyarakat di wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Dapat diinformasikan, Desa Babakan Asem telah menjadi desa yang mempunyai Data Siap Elektronik sebesar 99,1%. Harapannya, Desa Babakan Asem dapat dideklarasikan menjadi Desa Lengkap dan Data Siap Elektronik dalam rangka transformasi digital untuk layanan elektronik.

“Dengan demikian, dapat dibuktikan bahwa PTSL merupakan salah satu strategi penyelesaian permasalahan pertanahan,” tutup Rudi.

Untuk diketahui, sertifikasi tersebut merupakan jalan penyelesaian indikasi tumpang tindih atau overlapping sejumlah Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) yang ganda muncul pada Tahun 2020 di sejumlah bidang tanah wilayah Pantura Kabupaten Tangerang.

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan