Menyoal IPO PT Amman Mineral, Adian: Saya Akan Bersurat ke OJK

Nasional

Info Massa – Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI terkait rencana Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Umum Perdana Saham anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), PT Amman Mineral Internasional.

Sebab sampai sekarang tidak ada kejelasan soal rencana PT AMMAN Mineral Internasional melantai di bursa saham. Diketahui pula, perusahaan tersebut telah memasukkan dokumen pendaftaran IPO ke OJK pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.

“Harus dipastikan yang mau kita IPO-kan itu yang memang layak IPO. Layak secara regulasi, layak secara lingkungan,” kata Adian dalam sebuah diskusi menyorot upaya IPO PT Amman Mineral, Senin 21/5.

Selain banyak masalah yang belum rampung, sambung Adian, hingga Saat ini juga tidak ada kejelasan sebenarnya yang didaftarkan IPO adalah PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara Barat atau PT AMMAN Mineral Internasional. Ia mempertanyakan kenapa yang di IPO-kan bukan anak perusahaan melainkan holdingnya.

“Saya akan bersurat ke OJK untuk mengkaji betul. Saya banyak mendapatkan hal menarik disini. Ada beberapa unsur-unsur lain yang secara progres pembangunan, itu bisa kita perdebatkan. Dokumen ini harus Kita periksa. Kita bisa ngomong ke OJK, tunda dong. Kenapa?Karena ternyata begini-begini, gitu lho,” ujar Adian.

Akademisi dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dhaniswara K Harjono mengatakan bahwa, Amman Mineral harus transparan terkait permasalahan-permasalahn yang menjeratnya sebelum melakukan IPO. Mulai dari masalah tenaga kerja hingga pembangunan smelter yang belum mencapai target pemerintah.

“Kemudian, bicara mengenai IPO itu kan menjual ke masyarakat, sehingga harus ada transparansi. Dari informasi yang saya terima, masalah nggak main-main, bidang ketenagakerjaan, lingkungan hidup dan kemasyarakatan yang tidak dilaksanakan harus di-clearkan dulu,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Dhaniswara melanjutkan, sebelum mengizinkan IPO, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus meluruskan terlebih dahulu apakah induk usaha Amman Mineral atau Amman Mineral Nusa Tenggara yang melantai bursa. Karena menurut dia, dalam pasar modal yang dinilai merupakan induk usahanya atau holdingnya bukan anak usaha.

“Dalam pasar modal juga harus jelas, yang kita nilai adalah holdingnya. Jadi sangat tidak ideal, bahwa sebenernya holding company ini, jangan go public tapi anak perusahannya boleh go public yang pasti untung,” imbuh dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor menambahkan, pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan inspeksi ke lokasi tambah AMNT untuk mencari tahu kebenaran permasalah ketenegakerjaan.

“Kita selalu menitikberatkan kepada pengawas kita, kita punya pengawas itu provinsi dan kabupaten, banyak hal yang dilaporkan ke kami, mungkin dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi ke PT AMMAN, dari Kemenaker kita akan langsung meninjau ke perusahaan tersebut apa-apa yang menjadi temuan-temuan yang sudah dilaporkan ke kami,” pungkas dia.

Untuk diketahui, PT Amman Mineral Internasional telah bersurat kepada OJK terkait IPO pada 21 Maret 2023 lalu. Namun, proses IPO itu ditunda, karena OJK akan menelaah dokumen yang dikirimkan oleh Amman Mineral. []

Tinggalkan Balasan