Politisi PDI Perjuangan Tersangka Penganiayaan Datangi Kejaksaan Tangerang, Ada Apa?

Tangerang Raya

Info Massa – Politisi PDI Perjuangan, Epa Emilia, terlihat berjalan kaki melintasi trotoar memasuki halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang pada Kamis 9 Maret 2023.

Datangnya Epa Emilia di Kejari Kota Tangerang memberikan respon bagi sejumlah awak media yang berada di lokasi.

Sayangnya anggota DPRD Kota Tangerang itu enggan memberikan jawaban saat ditanyakan maksud kedatangannya di Kejari Kota Tangerang.

Diketahui, saat ini Epa Emilia bersama Pabuadi dalam status tersangka kasus penganiayaan terhadap rekan bisnisnya, Jopie Amir.

Dari kasus penganiayaannya itu, Epa Emilia bersama Pabuadi disangkakan pasal 170 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Sementara salah seorang saksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa hari ini merupakan penyerahan tersangka sekaligus barang bukti dari Polres Metro Tangerang Kota ke Kejari Kota Tangerang.

“Sekarang sih P21 tahap 2 dari Polres Ke Kejaksaan,” kata nya di depan gedung Kejari Kota Tangerang.[]

Tinggalkan Balasan