Megapolitan
Beranda / Megapolitan / FAM Tangerang: 33 Tahun, Jangan Hanya Rayakan Anggaran, Selesaikan Masalah!

FAM Tangerang: 33 Tahun, Jangan Hanya Rayakan Anggaran, Selesaikan Masalah!

Belasan mahasiswa yang tergabung kedalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang lakukan aksi unjuk rasa dalam memperingati HUT Kota Tangerang. (Foto: Info Massa/Ist).

Info Massa – Di tengah perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang yang mengusung tema “Bersama Melayani Tanpa Henti,” belasan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang menggelar aksi di depan Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (2/3/2026).

Aksi tersebut menjadi refleksi kritis atas kondisi kota yang dinilai belum keluar dari persoalan klasik, meskipun memiliki kapasitas anggaran yang besar.

Dengan APBD lebih dari Rp6 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp3 triliun, Kota Tangerang tergolong daerah dengan kemampuan fiskal yang kuat. Namun menurut FAM, besarnya anggaran belum diikuti dengan penyelesaian masalah secara sistemik dan berkelanjutan.

Banjir masih menjadi agenda tahunan di wilayah Ciledug, Cipondoh, Karang Tengah hingga Priuk. Pengelolaan sampah belum menunjukkan sistem yang konsisten. Kemacetan terus menggerus waktu produktif warga. Di sektor kesehatan, antrean panjang dan kepadatan fasilitas publik masih menjadi keluhan masyarakat.

Sekretaris Jenderal FAM Tangerang, Akbar Ridho, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa terus berlindung di balik slogan pelayanan.

Pembunuhan Terhadap Khamenei Diprediksi Mengganggu Poros Iran

“Jika anggaran triliunan rupiah setiap tahun belum mampu memutus siklus persoalan yang sama, maka yang gagal bukan partisipasi rakyatnya, tetapi tata kelola pemerintahannya. Transparansi bukan sekadar tuntutan mahasiswa, melainkan hak publik yang wajib dipenuhi,” tegas Akbar Ridho.

Ia menambahkan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada pencitraan administratif semata.

“Kami tidak anti pembangunan. Kami menolak pembangunan yang tidak menyentuh akar persoalan. Pelayanan tanpa henti harus berarti penyelesaian tanpa henti. Jika masalah tetap berulang, maka yang berjalan hanyalah rutinitas birokrasi, bukan transformasi,” lanjutnya.

FAM juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 terkait kelemahan pengendalian internal dan ketidakefisienan belanja sebagai indikator perlunya reformasi tata kelola.

Dalam aksi tersebut, FAM Tangerang menyampaikan dua tuntutan utama:

Gubernur Jakarta Sampaikan Raperda Pondasi Sosial dan Keberlanjutan Lingkungan ke DPRD

1. Transparansi penuh realisasi anggaran beserta dampak kebijakan secara terbuka dan terperinci kepada publik.

2. Evaluasi menyeluruh dan partisipatif terhadap kinerja Pemerintah Kota dengan melibatkan masyarakat sipil dan lembaga independen.

Bagi FAM, usia 33 tahun seharusnya menjadi titik kedewasaan tata kelola. Perayaan tidak boleh hanya menjadi panggung simbolik, sementara persoalan mendasar terus berulang.

“Jangan hanya rayakan anggaran. Selesaikan masalahnya,” tutup Akbar.[]

SEMMI Ke Pemkot Tangerang di HUT 33: Masalah Yang SAMA
× Advertisement
× Advertisement