Nasional
Beranda / Nasional / Senayan Sentil Menkop Soal Kualitas Koperasi

Senayan Sentil Menkop Soal Kualitas Koperasi

Info Massa — Koperasi kerap disebut sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Namun pada realitasnya, kontribusi lembaga ini sering kali tenggelam di bawah bayang-bayang korporasi besar.

Kondisi miris inilah yang memicu desakan agar RUU Perkoperasian segera dituntaskan. Dalam forum diskusi yang dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Rabu (17/6/2026), politisi PKS Reni Astuti memberikan sentilan keras agar nasib koperasi diubah lewat reformasi undang-undang.

“Semoga koperasi tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar memberikan kontribusi maksimal terhadap perkembangan ekonomi Indonesia, meningkatkan lapangan pekerjaan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegas Reni.

Melalui momentum pembahasan RUU Perkoperasian ini, DPR dan Pemerintah didesak untuk mengembalikan marwah Pasal 33 UUD 1945, menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi utama yang tangguh, kompetitif, dan berdaulat di tanah air sendiri.

Pembahasan RUU Perkoperasian dipastikan tidak akan berjalan di dalam “ruang hampa”. DPR RI berjanji akan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya guna memastikan undang-undang yang dilahirkan nanti benar-benar berpihak pada realitas di lapangan, bukan sekadar titipan elit.

Karang Taruna Kabupaten Cianjur Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Dugaan Peredaran OKT kepada Polres Cianjur

Komitmen ini ditegaskan oleh Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Reni Astuti. Ia menyatakan bahwa draf RUU Perkoperasian harus dikawal bersama oleh akademisi dan pelaku koperasi akar rumput—termasuk koperasi pesantren dan koperasi desa—agar tidak kehilangan taji.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, ide, dan gagasan terkait RUU Perkoperasian,” kata Reni dalam diskusi pleno di Gedung Nusantara I, Senayan (17/6/2026).

Sinergi Lintas Sektor Untuk memastikan aspirasi daerah masuk ke meja meja legislasi, Fraksi PKS akan mengonsolidasikan masukan publik tersebut langsung ke anggotanya yang berada di Komisi VI DPR RI (mitra kerja Kementerian Koperasi).

Langkah penyerapan aspirasi ini dinilai krusial. Pasalnya, pegiat koperasi di berbagai daerah kerap mengeluhkan regulasi pusat yang sering kali tidak sinkron dengan tantangan riil di desa, seperti masalah ketergantungan donatur hingga kalah bersaing dengan ritel modern. []

PIM Bongkar Anggaran Mamin Kecamatan Pasar Kemis, Hampir Tembus 2 Milyar
× Advertisement
× Advertisement