Profil
Beranda / Profil / Glory Sihombing, Eks Konsultan McKinsey Tergulung Pusaran Jual-Beli Dapur MBG

Glory Sihombing, Eks Konsultan McKinsey Tergulung Pusaran Jual-Beli Dapur MBG

Info Massa — Nama Glory Harimas Sihombing kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Bukan lagi karena prestasi akademis atau rekam jejaknya yang mentereng di dunia korporasi global, melainkan karena status barunya sebagai tersangka keenam dalam mega skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) ini atas dugaan praktik lancung suap-menyuap dan komersialisasi program prioritas nasional tersebut.

Sebelum tersandung kasus hukum, Glory dikenal sebagai seorang profesional sustainability dan investor dengan portofolio karier yang sangat menjanjikan.

Glory merupakan alumnus Jurusan Biologi di Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati, Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2010–2014. Selama kuliah, ia tercatat memiliki prestasi akademik yang baik dan sempat masuk dalam daftar Dean’s List.

Setamat kuliah, ia meniti karier di PT Rekan Usaha Mikro Anda (RUMA/Mapan) pada bagian Product Development, lalu berlanjut sebagai National Acquisition Analyst di PT Toyota Astra Financial Services hingga April 2016.

Warga Jampang Bogor Tolak Pengancam Investasi

Lompatan besar kariernya terjadi saat ia menembus firma konsultan manajemen papan atas dunia, McKinsey & Company, sebagai konsultan pada periode 2016–2019. Ia juga sempat bergabung dengan SYSTEMIQ Ltd, sebuah perusahaan global yang berfokus pada sistem berkelanjutan.

Di akhir 2019, Glory dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Head of Corporate Planning and Business Development di perusahaan finansial teknologi (fintek) BUMN, LinkAja.

Keterlibatan Glory dalam urusan ketahanan pangan makin menguat saat ia memimpin Indonesia Food Security Review (IFSR). Yayasan ini mengeklaim diri sebagai think-tank strategis yang berkomitmen memperkuat ketahanan pangan Indonesia, bahkan menjadi mitra resmi UN World Food Programme guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum 2024, berdasarkan temuan penyidik Kejagung, Glory sudah membangun hubungan dan mengenal dekat Dadan Hindayana jauh sebelum Dadan dilantik menjadi pimpinan BGN.

Pada 9 Mei 2025, Glory selaku Direktur Eksekutif IFSR meluncurkan buku akselerasi implementasi 32.000 titik dapur MBG di Jakarta. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, yang memuji konsistensi yayasan milik Glory.

Bahlil Klaim Indonesia Bebas Impor Solar Lewat B50

Lalu Oktober 2025, Glory meluncurkan situs review masukan menu MBG sebagai bentuk dukungan publikasi agar program mitigasi gizi nasional ini berjalan lancar di mata publik.

Aktivitas filantropi dan kepedulian pangan tersebut diduga kuat hanyalah kedok. Pada Kamis, 18 Juni 2026, Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung secara mengejutkan menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru.

Kejagung membeberkan bahwa mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana (yang sudah lebih dulu menjadi tersangka), secara melawan hukum memberikan akses khusus kepada Glory untuk menguasai titik-titik dapur SPPG melalui jaringan yayasan yang dikendalikannya. Ironisnya, dokumen yang digunakan diduga tidak semestinya sehingga titik riil di lapangan tidak sesuai dengan peruntukan awal.

Setelah menguasai titik dapur strategis tersebut, Glory tidak mengelolanya sendiri, melainkan menjual lapak/titik dapur tersebut kepada pihak swasta lain yang berminat menjadi mitra pengadaan makanan gratis dengan tarif sekitar Rp 100 juta per titik.

Hasil dari perdagangan titik dapur bernilai miliaran rupiah ini kemudian disetorkan kembali oleh Glory kepada Dadan Hindayana secara bertahap (berkala), baik dalam pecahan mata uang rupiah maupun mata uang asing.

Camat Pasar Kemis Klaim Revisi Anggaran Makan Minum, PIM: Audit!

Penyidik juga menemukan indikasi bahwa Glory tidak hanya mengoperasikan satu yayasan (IFSR) saja, melainkan ada banyak yayasan bayangan lain yang sengaja digunakan untuk meraup insentif jumbo program MBG yang didanai uang negara tersebut. Karier mentereng Glory kini harus berakhir di balik jeruji besi Rutan Salemba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. []

× Advertisement
× Advertisement