Internasional
Beranda / Internasional / Orang Terkaya Asia Tak Kebal Hukum, Pendiri Evergrande Hui Ka Yan Divonis Seumur Hidup

Orang Terkaya Asia Tak Kebal Hukum, Pendiri Evergrande Hui Ka Yan Divonis Seumur Hidup

Pendiri Evergrande Hui Ka Yan alias Xu Jiayin divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Shenzhen pada 20 Agustus 2026. (Foto: Info Massa/Ist)

SHENZHEN, Info Massa – Kejayaan seorang taipan properti China berakhir di balik jeruji besi. Hui Ka Yan atau Xu Jiayin, pendiri raksasa properti Evergrande, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Menengah Rakyat Shenzhen, China, Kamis (20/8/2026).

Tak hanya kehilangan kebebasannya, seluruh harta pribadi Hui juga disita. Pengadilan turut mencabut hak politiknya seumur hidup dan memerintahkan agar keuntungan ilegal yang diperoleh terus ditagih, sementara kekurangan yang belum tertutupi harus dikembalikan sesuai putusan.

Putusan tersebut menjadi puncak dari kejatuhan salah satu tokoh paling berpengaruh di industri properti China. Hui yang pernah menjadi salah satu orang terkaya di Asia dinyatakan bersalah dalam perkara kejahatan finansial yang berlangsung dalam periode 2016 hingga 2021.

Pengadilan menyatakan Evergrande dan perusahaan-perusahaan yang dikendalikan Hui melakukan praktik penipuan finansial dalam skala besar, termasuk menggelembungkan aset dan menyembunyikan kewajiban. Perkara tersebut juga mencakup penghimpunan dana ilegal, penipuan penggalangan dana, penerbitan surat berharga secara curang, serta sejumlah pelanggaran terkait penggunaan dan pengelolaan dana.

Hui juga dinyatakan bertanggung jawab atas tindakan yang berkaitan dengan penguasaan lembaga keuangan melalui suap serta penggunaan kredit dan dana asuransi secara ilegal untuk kepentingan kelompok usahanya. Pengadilan menilai skala kejahatan, kerugian ekonomi dan dampak sosial yang ditimbulkan sangat serius sehingga layak dijatuhi hukuman berat.

KPK Luruskan Kabar OTT di Kabupaten Bogor, Akui Ada Kegiatan Lain

Bukan hanya pendirinya yang dihukum. Evergrande Group dijatuhi denda 8,82 miliar yuan, sedangkan Evergrande Real Estate Group didenda 7 miliar yuan.

Jika menggunakan kurs sekitar Rp2.641 per yuan, total denda 15,82 miliar yuan tersebut setara sekitar Rp41,79 triliun.

Pengadilan juga memerintahkan agar hasil kejahatan terus dipulihkan dan kerugian yang belum tertutupi tetap menjadi tanggung jawab pihak terkait.

Diketahui, Hui mendirikan Evergrande pada 1996. Perusahaan tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu pengembang properti terbesar di China melalui ekspansi agresif dan penggunaan pembiayaan berbasis utang.

Puncak kejayaan Hui terjadi ketika kekayaannya pernah mencapai sekitar US$45 miliar. Reuters mencatat kekayaan Hui mencapai sekitar US$45,3 miliar pada 2017, menjadikannya salah satu orang terkaya di Asia.

Tidak Ada Dasar Jelas Pelarangan Demonstrasi di Bundaran HI, Ini Kata Ahli Hukum

Namun, model bisnis berbasis utang tersebut akhirnya menghadapi tekanan berat ketika pemerintah China mulai memperketat pembiayaan sektor properti pada 2020.

Evergrande kemudian kesulitan memenuhi kewajiban utangnya. Krisis likuiditas semakin membesar hingga perusahaan mengalami gagal bayar dan akhirnya masuk proses likuidasi. Beban kewajiban Evergrande disebut telah menembus lebih dari US$300 miliar.

Kejatuhan Evergrande tidak hanya menghantam perusahaan. Krisis tersebut ikut mengguncang sektor properti China, investor, lembaga keuangan dan masyarakat yang telah membayar uang muka untuk proyek-proyek perumahan.

Adapun kasus ini juga menyeret sejumlah eksekutif Evergrande. Lebih dari 50 orang dijatuhi hukuman penjara dalam perkara terkait, dengan masa hukuman berkisar antara 22 bulan hingga 18 tahun.

Dua putra Hui, Xu Tenghe dan Xu Zhijian, juga termasuk dalam jajaran orang yang menerima hukuman bersama sejumlah mantan pejabat dan eksekutif Evergrande lainnya.

Akuisisi Arsip Diperkuat, DPAD Kota Tangerang Ingin Memori Daerah Tetap Terjaga

Putusan terhadap Hui sekaligus menjadi penutup dramatis perjalanan seorang taipan yang pernah berada di puncak kekayaan China.

Dari membangun kerajaan properti bernilai raksasa, Hui kini kehilangan seluruh harta pribadinya dan harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.[]

× Advertisement
× Advertisement