Oleh: Emrus Sihombing/Komunikolog Indonesia
Opini – Lagi-lagi komunikasi dan komunikasi koordinasi masih tetap bermasalah dalam penangaan Covid-19 di tanah air. Pekan lalu sebagai contoh, diberitakan rombongan warga kita yang baru pulang dari luar negeri terlantar di dalam bus menunggu antrean karantina di rumah susun Pasar Rumput. Saya mendengar dialog langsung (live) di radio berita swasta terkemuka di tanah air antara jurnalis dengan seorang Ibu, salah satu anggota rombongan yang baru pulang dari luar negeri.
Dari fakta yang diperbincangkan dalam dialog tersebut menunjukkan komunikasi dan komunikasi koordinasi pemerintah dan Satgas Covid-19 penanganan kekerantinaan terkait penyebaran virus varian baru, Omicron, masih lemah dan sangat bermasalah. Jauh dari harapan. Lagi-lagi persoalan komunikasi yang tidak berbasis pada manajeman, konsep, teori dan aksiologi komunikasi.
Menurut Ibu tersebut, di dalam bus pun mereka ada yang duduk berdampingan, tanpa kursi kosong sebagai perantara, sementara penggunaan jalan tol tertentu pada libur natal dan tahun baru dengan nomor polisi ganjil genap yang menyesuaikan dengan tanggal kalender. Tampaknya pemerintah dan Satgas Covid-19 tidak mengkaji kebijakan dan program secara komprehensif.
Setibanya di parkiran, mereka menunggu belasan jam di dalam bus. Tentu butuh minum dan asupan makanan. Ada yang turun dari bus membeli makanan dan minuman dari pedangang di sekitar. Padahal, mereka datang dari daerah yang berbeda-beda di luar negeri. Dengan kondisi demikian, terbuka lebar peluang menularnya virus Covid-19 dari dan antar mereka, terutama varian baru Omicron. Prinsip ke karantinaan (isolasi) atasi Covid-19 tidak berjalan di semua tahapan.
Jika kita gunakan teori gunung es memahami uraian Ibu penumpang bus tadi, boleh jadi masih banyak hal yang mereka alami yang belum terungkap dalam wawancara live tersebut karena antara lain keterbatasan waktu dialog, sajian pertanyaan, daya mengekspresikan pengalaman, dan belum terungkapnya penangalaman penumpang bus yang lain.
Oleh karena itu, terbuka lebar muncul berbagai masalah penanganan kekarantinaan di berbagai tingkatan, bidang, tempat, dan waktu. Padahal, penanganan kekarantinaan harus dilakukan sangat serius, sungguh-sungguh, koordinatif, terintegrasi, monitoring dan evaluasi. Jangan sampai ada celah sedikit pun, karena kelengahan pemerintah dan Satgas Covid-19 yang bisa menimbukan lonjakan kenaikan kasus, khususnya akibat virus varian baru, Omicron, ke depan. Kita berdoa, mudah-mudahan tidak.
Untuk itu, sangat tepat Ketua DPR-RI kita, Puan Maharani baru-baru ini meminta pemerintah dan Satgas Covid-19 agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan tindakan pelacakan kasus konfirmasi positif secara masif dan terstruktur. Ia mengingatkan, jangan sampai Indonesia kembali mengalami lonjakan kenaikan kasus Covid-19 seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu. Permintaan Puan Ini merupakan harapan seluruh rakyat Indonesia.
Sebab menurut hemat saya, awal terkonfirmasi kasus Covid-19 di tanah air dialami oleh satu-dua orang, salah satu di wilayah Depok. Kemudian menyebar cepat dengan jumlah kasus yang sangat banyak. Saat itu, rumah sakit kewalahan untuk menampung pasien kasus Covid-19. Lalu pemerintah memutuskan melakukan isolasi mandiri, dengan sejumlah persoalan yang tidak terkelola dengan baik, seperti ketersediaan obat dan oksigen. Bahkan jumlah meninggal mencapai seratus ribu lebih.
Artinya, saat ini sudah ada satu-dua orang atau lebih terkonfirmasi positif kasus Omicron. Bisa saja itu bertambah dan betambah jika pemerintah dan Satgas Covid-19 tidak sungguh-sunggh memegang teguh masukan dari Ketua DPR-RI kita, Puan Maharani.
Karena itu, agar tidak terjadi ke depan kelengahan dan atau kesalahan komunikasi dan komunikasi koordinasi penanganan kasus Omicron seperti yang terjadi di rumah susun tersebut di atas dan merealisasikan permintaan Ketua DPR-RI kita, pemerintah mutlak melakukan komunikasi dan komunikasi koordinasi yang handal dengan prinsip kebersamaan dan persuasi.
Jangan sampai ada muncul lagi narasi atau diksi dari seorang pejabat publik yang dapat dikategorikan sebagai “kesombongan komunikasi”. Sebab, kesombongan komunikasi dapat menimbulkan ketidaksimpatikan publik kepada pemerintah dan Satgas Covid-19. Misalnya, mengemukakan bahwa Covid-19 sudah terkendali, sementara Presiden mengatakan, tetap waspada karena Covid-19 belum berakhir.
Sebab, suatu kebijakan dan program pemerintah akan produktif dan mendapat dukungan dari seluruh rakyat Indonesia jika didahului, dilanjutkan dan seterusnya dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud tidak dengan simbol verbal saja, tetapi juga bahasa simbol non verbal yang disampaikan secara egaliter dan asertif. Jangan muncul kalimat bermakna superior seperti, “yang bilang Covid-19 tak terkendali, saya tunjukkan ke mukanya kita terkendali”. Faktanya, harus jujur kita akui, penanganan Covid-19, jangankan di Indoensia, di seluruh duniapun belum terkendali.
Untuk itu, pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa semua kehidupan manusia, termasuk penanganan Omicron, selalu bersamaan dengan kata atau komunikasi yang terkelola. Komunikasi yang terkelola baik akan menimbulkan komunikasi koordinasi yang baik. Komunikasi koordinasi yang baik menjadikan koordinasi yang baik. Koordinasi yang baik akan terimplementasikan kebijakan dan program secara baik di tengah masyarakat. Pada gilirannya, masyarakat akan mendukung, mengadopsi dan melakukan kebijakan dan program pemerintah. Demikian seterusnya, sebagai rangkaian proses sosial yang tidak berakhir.
Selain itu, semua kita sadar, bahwa persoalan Covid-19 adalah persoalan kemanusiaan. Lintas sekat sosial atas kategori apapun, antara lain lintas negara. Jadi, siapapun kita, anak kecil, orang dewasa, tingkat sosial ekonomi, jabatan, pangkat, pendidikan, suku bangsa dan etnis, tahu bahwa virus ini menyebar antar manusia. Kebersamaan menghadapi Covid-19 menjadi keutamaan, sebagaimana disampaikan oleh LBP pekan ini.
That is right, however, you presently knew that, usually you have to probable, wouldn’t
be scanning this poker guide as of this very instant.