Opini
Beranda / Opini / Koperasi Butuh Strategi Bisnis, Bukan Militerisme

Koperasi Butuh Strategi Bisnis, Bukan Militerisme

Info Massa – Tragedi meninggalnya sejumlah peserta dalam pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) memicu gelombang kritik keras dari publik. Program yang awalnya digagas untuk mendorong ekonomi kerakyatan justru berujung pada hilangnya nyawa warga sipil akibat pendekatan yang dinilai keliru.

Gagasan pemerintah untuk mentransformasi ekonomi desa melalui koperasi modern yang dikelola tenaga profesional sebenarnya merupakan langkah yang baik. Negara memang membutuhkan penguatan ekonomi dari akar rumput agar pertumbuhan ekonomi lebih inklusif.

Namun, kritik mendasar terletak pada metode indoktrinasinya. Mengapa calon manajer koperasi komersial dan pemberdayaan ekonomi sipil harus melewati Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) yang dikomandoi oleh Kementerian Pertahanan? Kompetensi utama yang dibutuhkan desa adalah manajemen keuangan, tata kelola bisnis, digitalisasi, dan komunikasi dialogis—bukan ketahanan fisik ala militer yang monologis.

Pemerintah membuka formasi dalam skala masif. Pendanaan program ini memakan porsi anggaran negara yang sangat besar karena melibatkan pelatihan puluhan ribu orang di puluhan satuan pendidikan militer secara serentak selama 1,5 bulan.

Kritik anggarannya adalah ketidakefisianan alokasi. Biaya besar yang dihabiskan untuk akomodasi, logistik, dan instruktur militer seharusnya bisa dialihkan untuk program inkubasi bisnis, sertifikasi akuntansi, atau modal stimulan koperasi desa itu sendiri yang dampaknya jauh lebih nyata secara ekonomi.

Josal Apresiasi Potongan Tarif Ojol 8%

Pada tahap pertama, pemerintah membuka lowongan sebanyak 35.476 formasi, yang terdiri dari 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan 5.476 Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Target rekrutmen massal sarjana (D-III, D-IV, S-1) ini terkesan terburu-buru dan bersifat kejar tayang. Memaksakan kuantitas puluhan ribu sarjana sipil masuk ke dalam ekosistem semi-militer tanpa penyaringan kesehatan yang super ketat adalah kecerobohan sistemik.

Meski besaran gaji pokok bulanan secara spesifik disesuaikan dengan standar regulasi SDM profesional pemerintah, tanggung jawab yang dibebankan sangat timpang. Para sarjana ini dituntut menggerakkan roda ekonomi desa yang kompleks, namun sebelum bekerja mereka sudah dihadapkan pada risiko keselamatan jiwa di kamp pelatihan. Hak finansial yang mereka terima tidak sebanding dengan taruhan nyawa akibat metode pelatihan fisik yang tidak relevan dengan deskripsi pekerjaan mereka.

Hingga akhir Juni 2026, tercatat 4 orang peserta sarjana sipil meninggal dunia saat mengikuti proses pelatihan dasar militer yang dimulai sejak 17 Juni 2026.

Anisa Muyassaroh Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, Mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat sengatan panas ekstrem (heat stroke).

Jumlah Korban Latihan Militer Untuk Koperasi Merah Putih Menjadi 4 Nyawa

Yonanda Muhammad Taufiq, Satdik Militer, mengalami penurunan kondisi fisik saat menjalani rangkaian kegiatan latihan dasar dan dikonfirmasi meninggal dunia oleh Kemhan pada 23 Juni 2026.

Novia Rahmadhani Sihotang, Satdik Pus bahasa Kodiklatau, Jakarta, mengalami gangguan kesehatan pada 22 Juni 2026. Sempat dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada 23 Juni 2026 akibat komplikasi penyakit tuberkulosis (TBC).

Muhammad Rifqi Renaldi Gunawan, Satdik Yon Parako 465, mengeluhkan sesak napas pada Kamis, 25 Juni 2026. Setelah sempat membaik, kondisinya kembali memburuk di sore hari. Korban dirujuk ke ruang ICU RSAU dr. Esnawan Antariksa dan dinyatakan meninggal pada 26 Juni 2026 dini hari.

Koperasi Berasaskan Kekeluargaan, Bukan Militerisme

Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, serta UU No. 25 Tahun 1992 menegaskan bahwa koperasi dikelola secara demokratis dan humanis. Memasukkan unsur militerisme ke dalam manajemen bisnis sipil adalah sebuah kekeliruan fatal yang mengorbankan nyawa anak muda bangsa.

Jangan Tunggu Rusak! Ini 5 Tips Menjaga Ginjal Tetap Sehat dan Bebas Racun

Ada dua kritik tajam yang harus dipertanggungjawabkan oleh Panselnas dan Kementerian Pertahanan:

  1. Kegagalan Skrining Kesehatan: Kemhan mengklaim para korban telah lolos tes kesehatan dan memenuhi syarat. Namun, fakta lapangan menunjukkan adanya korban yang meninggal karena heat stroke, sesak napas, hingga TBC. Ini menandakan proses deteksi dini (medical check-up) pra-pelatihan dilakukan secara serampangan dan tidak siap memitigasi kondisi medis khusus.
  2. Mendesaknya Evaluasi Total atau Penghentian Latsarmil: Pelatihan militer bagi warga sipil yang tidak disiapkan untuk komponen cadangan perang melainkan untuk mengurus koperasi desa harus segera dihentikan. Pendekatan fisik yang keras di tengah cuaca ekstrem terbukti tidak aman. Jika tujuan utamanya membentuk kedisiplinan, hal tersebut bisa dilakukan lewat pelatihan kepemimpinan sipil yang metodologinya jauh lebih humanis dan fokus pada pemecahan masalah ekonomi, bukan ketahanan fisik komando.

Pemerintah tidak boleh berlindung di balik dalih korban memiliki riwayat penyakit. Ketika negara mengumpulkan warganya untuk dididik, maka keselamatan dan nyawa mereka sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Investigasi independen harus segera dilakukan agar tragedi ini tidak terus memakan korban baru. []

× Advertisement
× Advertisement