Nasional
Beranda / Nasional / KPK Sita 2 Milyar Dari Dirut KAI Atas Digitalisasi SPBU

KPK Sita 2 Milyar Dari Dirut KAI Atas Digitalisasi SPBU

Info Massa – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), BR. Penyitaan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya tindakan hukum tersebut di Jakarta, Jumat 6/10.

“Benar, dalam penyidikan perkara itu telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR,” kata Budi Prasetyo.

Hal senada juga dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, meski dirinya tidak merinci nominal uang yang disita dari saksi BR.

“Iya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan,” kata Taufik.

BGN Tegaskan Tidak Ada Perintah Kurangi Relawan SPPG, Ini Acuan Jumlahnya

Dalam rekam jejak pemeriksaan, BR sebelumnya sempat dipanggil oleh lembaga antirasuah pada 14 Agustus 2025. Pemanggilan tersebut dijalani BR dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021–2025.

Kasus rasuah proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023 ini mulai disidik oleh KPK sejak September 2024. Guna mendalami perkara, penyidik telah memanggil sejumlah saksi secara maraton sejak 20 Januari 2025.

Pada akhir Agustus 2025, proses penyidikan dilaporkan telah memasuki tahap akhir, di mana KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kepastian kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Selanjutnya, pada Oktober 2025, KPK mengungkap adanya irisan perkara di mana salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU ini juga terseret dalam kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau Bank BRI periode 2020–2024 atas nama Elvizar.

Hingga kemudian, pada 4 Agustus 2026, KPK resmi melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam perkara korupsi digitalisasi SPBU Pertamina ini, yaitu Elvizar (tersangka yang juga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC BRI), Dian Rachmawan (Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) tahun 2017–2019), Weriza (Senior General Manager Strategic Sourcing Operation / SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia (Persero) tahun 2012–2020). []

Joshua Wong, Ikon Generasi Pro-Demokrasi Hong Kong yang Divonis 10 Tahun Penjara

× Advertisement
× Advertisement