Amelia Damayanti (21) buruh yang bekerja di PT Panca Lumbung Abadi Jl. Kawasan Baja Mas, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang-Banten telah mengalami kecelakaan lakalantas pada bulan Oktober ketika hendak berangkat kerja.
Jadi kronologi Amelia dalam perjalanan menuju ke tempat kerja terjadi kecelakaan ditabrak truk dekat daerah rumahnya di sumur Bandung.
Perwakilan Manajemen PT Panca Lumbung Abadi, Tri, mengatakan seharusnya yang dituntut untuk melakukan biaya pengobatan adalah pihak truk.
Pihak truk, kata Tri, sempat ditahan pihak berwajib kemudian dilepaskan kembali. Setelahnya pihak keluarga menuntut biaya pengobatan ke perusahaan.
“Kami pihak perusahaan pun sudah membantu biaya pengobatan Amelia 2 juta setiap pengobatan akan tetapi ditolak oleh pihak keluarga dari Amelia. Pihak perusahaan pun sudah punya itikad baik untuk membantu pak tapi ditolak oleh pihak keluarga bantuan dari perusahaan,” kata Tri beberapa waktu lalu di kantornya.
Tri menjelaskan, Amelia di sini pertama kali bekerja dengan status borongan. Ia mengatakan, ketika ada orderan full, perempuan asal sumur Bandung itu pun baru bekerja sekitar 3 Minggu dan masih berstatus training.
“Karyawan di sini yang mendapat BPJS yang sudah minimal 3 bulan kerja baru dapat BPJS,” jelas Tri.
Tri menerangkan, meskipun Amelia belum memiliki BPJS, namun pihak perusahaan tetap berupaya untuk membantu biaya pengobatas bagi pekerjanya yang mengalami kecelakaan.
Di sisi lain, Tri membantah keterangan keluarga Amelia yang menyatakan sudah 3 kali mendatangi pihak perusahaan tempat anaknya bekerja, namun tidak respon pihak PT Panca Lumbung Abadi.
“Tidak ada sama sekali, beberapa minggu lalu pun keluarga Amelia datang ke kami untuk meminta pertanggungjawaban, dan kami pihak perusahaan siap membantu untuk semua biaya pengobatan Amelia, namun uang dari kami ditolak,” ujar Tri.
“Ketika kami minta perincian pengobatan tidak pernah dikasih, maksudnya saya gini, kami pihak perusahaan meminta semua perincian pengobatan biar diganti semua.Tapi disini kita sudah membantu setiap pengobatan dan sudah dikasih uang sekitar 2 juta lalu ditolak oleh pihak keluarga,” sambungnya.
Kemudian pihak perusahaan pun menyesali tempat Amelia dirawat yakni di salah satu rumah sakit di daerah Serang.
“Kami sesali juga seharusnya Amelia di rawat ke rsud tobat, ketika kita datang menjenguk ke RSUD tobat sudah dipindahkan ke RS daerah serang tanpa sepengetahuan pihak perusahaan,” kata Tri.[]
Editor: Mauladi Fachrian