Miris..!! Pria Berkedok Dukun Di Kuansing Renggut Kehormatan Wanita Di Bawah Umur

Daerah

Aksi bejat pria berkedok dukun merenggut kehormatan anak di bawah umur terus terjadi di kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing.

Kejadian cabul itu terjadi kepada anak perempuan dengan inisial MG (16) di perumahan Perkebunan Cempaka, Desa Sei Kijang, Logas Tanah Darat (LTD) pada 17 Agustus 2022.

Adapun aksi bejat itu dilakukan oleh IW (62) yang pura-pura menjadi dukun pengobatan kesurupan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho.

Ia mengatakan kasus pencabulan itu sedang dalam penanganan Polsek LTD.

“Iya, sekarang lagi ditangani di polsek LTD,” kata Linter Sihaloho, Kamis, 18 Agustus 2022.

Kapolsek LTD, Dodi Hajri, menyampaikan bahwa saat ini korban sudah berada di rumahnya.

Sayangnya, psikologi MG mengalami trauma akibat aksi bejat IW yang berlaga membuka praktek pengobatan non medis.

“Korban pulang ke rumah dalam keadaan ketakutan dan menangis sambil mengatakan selesai diperkosa oleh pelaku yang jarak tempat kejadian dengan rumah tinggalnya sekitar 2 km,” Ucap Dodi Hajri.

Dodi melanjutkan, pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur dengan cara menghipnotis, bujuk rayu serta memaksa dengan dalih mampu mengobati penyakit korban yang sering kesurupan.

“Akibat perlakuannya pelaku dijerat pasal 81 ayat(1), (2) Jo pasal 76D Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang,” tutup Dodi Hajri.

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan