Info Massa – PDI Perjuangan (PDIP) mulai mematok standar tinggi untuk wajah parlemen masa depan. Bukan sekadar mempertahankan ambang batas pusat, partai berlambang banteng ini secara terang-terangan mengusulkan kenaikan parliamentary threshold (PT) hingga 6 persen dan mewajibkan penerapan serupa hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Langkah ini dinilai sebagai upaya memperketat seleksi partai politik agar tidak “menyulitkan” jalannya pemerintahan di semua tingkatan.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menanggapi dingin usulan Menko Kumham Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang sebelumnya menyarankan ambang batas disesuaikan dengan jumlah 13 komisi di DPR. Bagi Said, angka tersebut terlalu “longgar” untuk menjamin fungsi keterwakilan fraksi.
Said menghitung, dengan keberadaan 19 Alat Kelengkapan Dewan (AKD) saat ini, satu partai minimal harus memiliki dua orang representasi di setiap komisi agar fungsi legislasi dan pengawasan berjalan optimal.
“Yang ideal memang 38 kursi, ya sekitar 5,5 sampai 6 persen. PDI Perjuangan pada tingkat itu,” tegas Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/5).
Yang paling menarik dari manuver PDIP kali ini adalah usulan ambang batas berjenjang. Jika selama ini ambang batas hanya berlaku untuk DPR RI, Said mendesak agar DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota juga diberlakukan aturan serupa secara paralel.
Skema Ambang Batas Berjenjang Versi PDIP:
- Tingkat Nasional (DPR RI): 6 Persen
- Tingkat Provinsi (DPRD I): 5 Persen
- Tingkat Kabupaten/Kota (DPRD II): 4 Persen
Said berargumen bahwa ketiadaan ambang batas di daerah selama ini menyulitkan pengambilan keputusan antara DPRD dan Pemerintah Daerah karena terlalu banyaknya fraksi kecil. “Harus paralel dari atas sampai bawah agar memperkuat kelembagaan legislatif,” ujarnya.
Namun, di sisi lain, usulan ini diprediksi akan memicu protes keras dari partai-partai kecil dan baru. Jika aturan ini gol, peluang partai-partai non-parlemen untuk menempatkan wakilnya di daerah akan semakin tertutup rapat, yang berpotensi menyederhanakan peta politik secara paksa demi efektivitas birokrasi. []