Info Massa — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memantau ketat kondisi tujuh anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kapal MV Star Janet. Kapal tersebut sebelumnya mengalami kendala teknis dan mati listrik di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, China.
Sejak menerima laporan kendala pada 10 Mei 2026, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou terus berkoordinasi dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong untuk memastikan keselamatan seluruh kru, khususnya tujuh ABK asal Indonesia.
Kapal MV Star Janet mengalami kerusakan generator yang menyebabkan pemadaman listrik total (blackout), keterbatasan pasokan bahan makanan, serta terputusnya saluran komunikasi kru.
Pihak MSA Guangdong berhasil menyelamatkan kapal dari ancaman Siklon Tropis Butterfly dan menariknya ke area aman di wilayah Guishan.
KJRI Guangzhou mendesak pihak perusahaan pemilik kapal untuk mengirimkan bantuan teknis hingga perbaikan selesai sepenuhnya pada akhir Juli 2026.
Selain masalah teknis, KJRI Guangzhou juga mengawal persoalan keterlambatan pembayaran gaji para ABK. Melalui negosiasi intensif dengan manajemen perusahaan, telah disepakati bahwa seluruh tunggakan gaji kru dibayarkan pada pertengahan Agustus 2026 sebelum kapal kembali berlayar.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengapresiasi kerja sama lintas instansi dengan Pemerintah China dan otoritas terkait di Indonesia sehingga penanganan ketujuh ABK WNI berjalan aman dan terkendali. []