Info Massa – Komisi III DPR RI bergerak cepat merespons isu krusial yang menguncang stabilitas nasional. Komisi Hukum DPR tersebut menjadwalkan Rapat Kerja (Raker) khusus bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada Kamis (12/11/2026) mendatang guna membongkar kasus dugaan penyadapan ilegal.
Langkah ini menegaskan fungsi pengawasan parlemen dalam pengusutan skandal penyadapan yang menyeret perhatian publik dan elite politik tanah air.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa raker mendatang akan berfokus pada pengungkapan aktor utama serta motif di balik aksi mata-mata tak berizin tersebut.
“Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada Kamis, 12 November 2026, untuk membahas kasus dugaan penyadapan ilegal,” ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Guna memastikan jalannya Raker berlangsung tegas dan komprehensif, pimpinan Komisi III akan turun langsung mengawal jalannya sidang penegakan hukum ini.
“Rapat kerja tersebut akan dipimpin langsung oleh saya selaku Ketua Komisi III, didampingi para wakil ketua yaitu Rano Alfath, Dede Indra Permana, Ahmad Sahroni, dan Ketua MKD Nazarudin Dek Gam,” lanjutnya.
Mengenai penentuan jadwal Raker pada Kamis lusa, Habiburokhman menjelaskan bahwa hal tersebut menyesuaikan dengan agenda resmi parlemen. DPR RI baru akan membuka masa persidangan pada Selasa (10/11/2026).
“Rapat kerja baru bisa dilaksanakan Kamis karena masa sidang DPR baru akan dibuka Selasa, 10 November,” jelas Habiburokhman.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa jeda waktu tersebut tidak melonggarkan komitmen DPR. Sesuai arahan pimpinan lembaga legislatif, Komisi III berjanji mengusut kasus ini tanpa pandang bulu dan menyeret siapa pun yang terlibat ke meja hijau.
“Sebagaimana arahan Pimpinan DPR, kami akan kawal penanganan kasus ini sampai terungkap sejelas-jelasnya. Siapa pun yang terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Habiburokhman. []